Tweet |
Khitan atau yang biasa kita sebut sebagai sunat yang wajib
bagi seorang lalaki adalah hal yang penting terutama bagi seorang muslim ..
Tapi bagaimana jika untuk seorang wanita? Apakah perlu?
Tentu saja perlu bahkan diwajibkan dalam beberapa hadist
seperti :
1. Hadist Abu Hurairah ra.
bahwasanya Rosulullah saw bersabda:
”Lima hal yang termasuk fitroh yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis." (HR. Bukhori dan Muslim)
2. Hadist Anas bin Malik ra, bahwasanya Rosulullah saw bersabda kepada kepada Ummu ‘Athiyah :
”Apabila engkau mengkhitan wanita potonglah sedikit, dan janganlah berlebihan, karena itu lebih bisa membuat ceria wajah dan lebih disenangi oleh suami.”(HR. Abu Daud dan Baihaqi )
3. Hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Baihaqi :
“ Khitan itu sunnah bagi laki-laki dan kehormatan bagi wanita. “
4. Para ulama sepakat bahwa khitan wanita secara umum ada di dalam Syari’at Islam.
Bagi yang mempunyai klitoris yang besar dan dikhawatirkan akan menjeremuskannya ke dalam tindakan yang keji seperti berzina, maka bagi wanita tersebut khitan adalah wajib.
Sedangkan bagi wanita yang klitorisnya berukuran sedang dan tertutup, maka khitan baginya sunnah karena akan menjadikannya lebih baik dan lebih dicintai oleh suaminya.
”Lima hal yang termasuk fitroh yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis." (HR. Bukhori dan Muslim)
2. Hadist Anas bin Malik ra, bahwasanya Rosulullah saw bersabda kepada kepada Ummu ‘Athiyah :
”Apabila engkau mengkhitan wanita potonglah sedikit, dan janganlah berlebihan, karena itu lebih bisa membuat ceria wajah dan lebih disenangi oleh suami.”(HR. Abu Daud dan Baihaqi )
3. Hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Baihaqi :
“ Khitan itu sunnah bagi laki-laki dan kehormatan bagi wanita. “
4. Para ulama sepakat bahwa khitan wanita secara umum ada di dalam Syari’at Islam.
Bagi yang mempunyai klitoris yang besar dan dikhawatirkan akan menjeremuskannya ke dalam tindakan yang keji seperti berzina, maka bagi wanita tersebut khitan adalah wajib.
Sedangkan bagi wanita yang klitorisnya berukuran sedang dan tertutup, maka khitan baginya sunnah karena akan menjadikannya lebih baik dan lebih dicintai oleh suaminya.
Bahkan sangat jarang mungkin dijaman seperti ini yang tau dan
paham betul tentang manfaat khitan dan bagaimana hukumnya..
Secara medispun khitan sangat baik bagi kesehatan ataupun yang
lainnya seperti :
> Untuk kesempurnaan istinjak
dan untuk keharmonisan hubungan suami istri yaitu istri menjadi tidak dingin
sehingga dapat mencapai orgasme dan suaminyapun menjadi senang.
> Mengurangi rangsangan pada suami sehingga tidak cepat ejakulasi
> Menjaga kebersihan daerah genitalia sehingga tidak mudah infeksi/ berbau
> Mengurangi hasrat sexs wanita karena postur alat genitalnya yang besar
> Mengurangi rangsangan pada suami sehingga tidak cepat ejakulasi
> Menjaga kebersihan daerah genitalia sehingga tidak mudah infeksi/ berbau
> Mengurangi hasrat sexs wanita karena postur alat genitalnya yang besar
Jangan hanya mengikuti apa kata
sistem yahudi yang melarang untuk khitan bagi seorang wanita tapi pelajari dan
cari tau bagaimana menurut ISLAM?
Semoga bermanfaat dan bisa jadi
ilmu untuk kalian semua yang belum mengetahuinya tentang khitan bagi seorang wanita :-D
Artikel Terkait
Terimakasih telah berkunjung diblog pepatah motivasi ini semoga bermanfaat dan berguna .. :-DJika ingin berlangganan artikel bisa klik disini dan jangan lupa buat join di fanspage ini bisa di klik disini ..
Salam hangat dari blogger Sukabumi